Pastikan Keandalan Data, BSIP TP Ikuti Workshop Verifikasi dan Reviu Laporan Keuangan/BMN BSIP
Dalam rangka memastikan keandalan data dalam penyusunan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran/Barang (UAKPA/B) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi dan Surat Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Nomor B-8027/KU.130/A4/08/2023 Tanggal 29 Agustus 2023 tentang Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III TA 2023, Sekretariat Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) menyelenggarakan Workshop Verifikasi dan Reviu Laporan Keuangan/BMN Triwulan III TA 2023 pada 9-13 Oktober 2023 di Bandung.
Saat pembukaan, Sekretaris BSIP Dr. Haris Syahbuddin, DEA menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut turut. Hal ini tak lepas dari pelaporan Keuangan dan BMN yang baik serta kerja sama semua pihak. Lebih jauh, ia menambahkan bahwa prestasi ini harus dipertahankan. Oleh karenanya, peran para pengelola keuangan dalam penyusunan laporan keuangan dan BMN menjadi sangat penting. Selain itu, Sekretaris BSIP juga berharap agar pemanfaatan laboratorium di lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dapat dioptimalkan untuk pengujian dan/atau kalibrasi serta penilaian kesesuaian lainnya. Hal lainnya yang juga disampaikan pada kesempatan tersebut adalah optimalisasi serapan anggaran agar dapat mencapai target BSIP 98,03% di akhir Desember 2023.
Workshop yang diikuti oleh 64 Satker lingkup BSIP tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan terkait Penyusunan Laporan Keuangan/BMN dan Pendamping dari Biro Keuangan dan BMN serta Tim Reviu dari Inspektorat Jenderal. Adapun Tim Keuangan dan BMN lingkup BSIP Tanaman Pangan yang mengikuti workshop antara lain Kabag TU, Kasubag TU, Sub Koordinator Keuangan dan BMN serta petugas penyusun laporan keuangan.(HRY/NAS)